Hakikat Wawasan Nusantara
Definisi Hakikat Wawasan Nusantara
Pengertian
Kata
wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau
memandang.
Jika ditambah dengan akhiran – an maka secara
harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau. kata ini membentuk kata „mawas‟
yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti
cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat.
Jadi dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara
utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.
Asas wawasan nusantara Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah
dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat
dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan
melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai
berainya bangsa dan negara Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama.
2. KeadilanYang berarti kesesuaian pembagian hasil
dengan adil.
3. KejujuranYang berarti keberanian berfikir,
berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yangbenar biarpun
realita atau kebenaran itu pahit.
4. SolidaritasYang berarti rasa setia kawan, mau
memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkanciri dan karakter
budaya masing-masing.
5. Kerja samaAdanya koordinasi, saling pengertian
yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergiyang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama
demi terpeliharanya persatuann dankesatuandalam bhinekaan.
DAFTAR PUSTAKA
-
http://laskardaya.wordpress.com/2009/10/17/definisi-wawasan-nusantara/
-
http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/
-
http://ogiezone.blogspot.com/2009/04/implementasi-dan-tantangan-wawasan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar